JURNALSUKABUMI.COM – Warga Kampung Cipelang Leutik RW. 02, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, memajangkan televisi rusak di area Tower milik PT. Tower Bersama Grup (TBG), Jumat (11/2/2022).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes warga lantaran barang elektronik miliknya sering rusak akibat tersambar petir diduga setelah keberadaan tower milik TBG ini.
Ketua RW. 02, Irwan Hermawan mengatakan, warga meminta tanggungjawab kepada pihak pemilik tower, karena banyak barang eletronik warga terdekat yang rusak.
“Pihak pemilik tower harus memperhatikan terkait asuransi kepada kami. Apabila terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh tower, seperti bentuk kompensasi yang diberikan harus dibuat sedetail mungkin supaya warga mengetahui secara jelas,” pintanya.
Tak hanya itu sambung dia, warga menginginkan kompensasi segera dibayar oleh pihak Tower. Kendati ada permintaan dari pihak Vendor untuk menyiapkan kwitansi perbaikan barang elektronik, sedangkan kenyataannya banyak warga tidak mampu untuk melakukan servis peralatan elektronik secara mandiri sehingga hal itu membuat warga kesulitan.
“Jika melihat kejadian pada tahun 2005, barang elektronik warga yang rusak diganti dengan merk lain, proses pembayaran kompensasi pergantian elektronik dilakukan secara cepat, 2 minggu setelah kejadian langsung dibayar,” jelas Irwan.
Masih kata dia, kalau sekarang tidak seperti itu, malah pihak vendor tower meminta kwintasi hasil perbaikan jadi warga diminta untuk memperbaikinya secara mandiri.
“Hingga dengan saat itu warga tidak mengetahui terkait adanya asuransi dari pihak tower apabila terjadi musibah dan berdampak kepada warga,” ucapnya.
Warga sepakat, tidak mengijinkan bila tower ini tetap beroperasi, sudah banyak merugikan dan membuat waswas saat hujan besar, karena takut tersambar.” tutup Irwan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya komfirmasi jurnalsukabumi.com telah dilakukan. Namun, beluma ada jawaban dari pihak pemilik tower.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












