Penjelasan RSUD R Syamsudin SH Soal Jam Besuk Ditiadakan Sementara

Selasa, 8 Februari 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Syamsudin SH Kota Sukabumi mulai memberlakukan larangan jam besuk bagi warga yang akan menjenguk pasein. Hal tersebut dilakukan seiring melonjak nya pasien covid-19.

Peraturan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH nomor 445/09/UM-RSU/2022.  Hal itu dibuat merujuk pada SE Menkes tentang pencegahan dan pengendalian covid-19 jenis omicron.

“Pemberlakuan tersebut seiring dengan arahan pimipinan untuk pencegahan virus corona di lingkungan rumah sakit,” kata Kepala Bagian Umum dan Kepagawain RSUD R Syamsudhin SH, Supriatno kepada wartawan.

Lanjut dia, pelarangan besuk sementara berlaku mulai Senin (07/02/22) sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Pengelola rumah sakit hanya memperbolehkan akses penunggu pasien saja.

“Ini sifatnya dinamis, melihat perkembangan penyebaran covid di Kota Sukabumi. Jika melandai kita ubah lagi peraturannya,” ujar dia.

Sementara itu untuk mecegah pembesuk bandel, sambung dia, petugas akan berjaga ekstra sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Petugas akan tetap berjaga di setiap pintu masuk maupun keluar,” imbuhnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Berita Terbaru