Lapas Kelas II B Sukabumi Sosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 

Selasa, 8 Februari 2022 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas II B Sukabumi mensosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 kepada warga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sosialisasi yang dilaksanakan di Lapangan Serbaguna Lapas Sukabumi, pada Senin (07/02/22) ini dilaksanakan usai terlebih dahulu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran.

Sosialisasi oleh Ditjenpas dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard S.P. Silitonga.

“Menindaklanjuti sosialisasi tersebut kita langsung turun tangan untuk menyampaikan hasil dari sosialisasi tersebut kepada WBP,” kata Kalapas Kelas II B Sukabumi, Crishto Victor Thoar kepada wartawan.

Permenkumham No.7 Tahun 2022 ini merupakan Perubahan Kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018.

“Permenkumham No 7 Tahun 2022 ini harus kami (petugas) sampikan karena ini merupakan Hak bagi kalian (WBP), kami akan memenuhi hak kalian tanpa terkecuali akan tetapi hak tersebut dapat diberikan jika kalian berkelakuan baik, dan taat serta patuh terhadap tata tertib yang ada” ucap Christo dalam sambutannya.

Sementara itu Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas Permenkumham Nidal Muamar Fadillah menjelaskan. Isi dari Permenkumham No. 7 tahun 2022 tersebut yang berisi tantang Penghapusan Justice Collaborator, syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, kepada seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Termasuk seluruh pelayanan yang diberikan bagi warga binaan tidak dipungut biaya apapun atau Gratis,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB