Bappelitbangda Kab Sukabumi Bahas Rancangan Awal RKPD 2023, Hasilnya?

Senin, 31 Januari 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, Senin (31/01/2022).

Dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 11 Ayat 2 meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyusun RPJPD Tahun 2005-2025 untuk rencana pembangunan dua puluh tahun dan RPJMD tahun 2021-2026 untuk pembangunan lima tahun. Sebagai turunan dari dokumen RPJMD tersebut, untuk perencanaan pembangunan tahun 2023 maka disusunlah dokumen RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.

RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat ringkasan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk janga waktu satu tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangungan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala menjelaskan, RKPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun.

“Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” ujar Agus, saat bertandang ke Kantor Jurnalsukabumi.com.

Lebih lanjut dia menerangkan, tata cara penyusunan RKPD dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu, tahapan persiapan penyusunan RKPD, penyusunan Rancangan Awal RKPD, penyusunan Rancangan RKPD, pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, perumusan Rancangan Akhir RKPD, dan Penetapan RKPD.

“Rencana RKPD Kabupaten Sukabumi ditetapkan pada akhir bulan Juni 2022 dengan Peraturan Bupati,” papar Agus.

Masih kata dia, mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 74 disebutkan bahwa Penyusunan rancangan awal RKPD dimulai pada minggu pertama bulan Desember, 2 tahun sebelum tahun rencana.

“Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 diawali dengan dilaksanakannya Kick of Meeting RKPD Tahun 2023 pada awal bulan November 2021,” sambungnya.

Rancangan awal RKPD ini, kata dia, disusun berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sukabumi, rancangan awal RKPD provinsi, RKP, program strategis nasional, dan pedoman penyusunan RKPD.

“Hari ini kami menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sukabumi tahun 2023 di Bale Pangripta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi. Dalam forum konsultasi publik ini, rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan masukan penyempurnaan,” bebernya.

Forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Sukabumi dilaksanakan secara hybrid, yaitu, tatap muka (offline) dan virtual melalui zoom meeting. Acara ini diikuti oleh unsur Perangkat Daerah, Kecamatan, Perguruan Tinggi/ Akademisi, Perusahaan Umum Daerah, Organisasi Non Pemerintah baik organisasi profesi maupun kemasyarakatan, serta undangan lainnya.

Adapun narasumber yang hadir secara tatap muka adalah Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Drs. Asep Abdul Wasit. Sedangkan narasumber yang hadir secara online adalah Kabid PPEPD Bappeda Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani.

“Tema pembangunan tahun 2023 adalah pemantapan pelayanan publik dalam rangka peningkatan daya saing ekonomi daerah. Sesuai dengan tema pembangunan tersebut, pada tahun 2023 direncanakan akan dilanjutkan kembali proyek prioritas pembangunan tahun sebelumnya sesuai visi dan misi Kabupaten Sukabumi. Beberapa proyek prioritas tersebut di antaranya di bidang Pendidikan dengan menyediakan beasiswa pendidikan bagi siswa Hafidz Al-Qur’an, peningkatan kecakapan hidup atau Life Skill dan lainnya. Kemudian, di bidang Kesehatan dengan menyediakan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas, pelayanan Kesehatan Keliling (Dokter masuk kampung) dan beasiswa kedokteran. Selanjutnya, di bidang infrastruktur satunya adalah program Zero Blank Spot Internet Area. Tujuannya adalah untuk menuntaskan wilayah yang terkendala koneksi internet sehingga komunikasi dapat lebih optimal dan berjalan dengan lancar,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu
Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis
Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026
Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian
DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat
Hadirkan Wifi Cepat Unlimited, MyRepublic Perluas Jaringan Internet di Palabuhanratu
356 SPPG Berdiri di Sukabumi, BGN Pastikan Ahli Gizi Tetap Jadi Syarat Mutlak 
Sukabumi Kejar UHC Berkualitas, Komisi IV DPRD Minta Data Peserta Lebih Akurat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB

Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:22 WIB

DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB