JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar atau biasa disapa (Asjap) mengungkap fakta bajwa dana yang digunakan untuk membangun rumah milik Jajang warga Kampung Panenjoan RT 02 RW 07, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, berasal dari dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). Dana ZIS tersebut merupakan hasil dari penyisihan uang para pegawai untuk kegiatan sosial kemanusiaan
Hal tersebut, dikatakan Asjap saat turun langsung meninjau rumah milik Jajang yang tinggal di sebuah rumah menyerupai gubuk yang jauh dari kata layak, Jumat (28/1/22).
“Sesuai arahan Bupati dan Wabup Sukabumi kata dia, Dinas PU Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan kegiatan berbasis kepedulian dan mengedepankan aksi tanggap darurat,” kata Asjap.
Lebih jauh dia mengatakan, aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial itu diperoleh berdasarkan informasi dari pemerintahan desa setempat dan portal berita dari media massa yang mewartakan tentang kisah hidupnya.
“Rumah pak Jajang ini sangat layak untuk direnovasi, karena kondisi rumah sangat sudah mengkhawatirkan. Semoga setelah dibangun ini, pak Jajang dapat menjaga serta merawatnya dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu,.Kepala PU Cibadak, Darno, menuturkan, melalui arahan dan intruksi Kepala Dinas PU, pihaknya akan segera langsung turun ke lokasi untuk memastikan keberadaan informasi tersebut. Dia didampingi Kades Tenjojaya Jamaludin azis, terjun ke lokasi untuk memastikan seberapa parah kondisi rumah Jajang yang kini menjadi sandaran hidupnya.
“Saya sudah laporkan ke Kepala Dinas. Alhamdullilah hari ini, 28/01/22 kepala dinas langsung melakukan perintah perbaikan rumah pak jajang. Bahkan beliau memantau langsung ke lapangan,” ungkap Darno.
Redaktur: Usep Mulyana












