Terancam 5 Tahun Penjara, Maling Kompresor di Cireunghas Sukabumi Ditangkap

Senin, 31 Januari 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap maling kompresor yang beraksi di sebuah bengkel di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Pelaku yang diketahui berinisial AS bin J (26) terancam hukuman 5 tahun penjara.

Aksi pencurian dilakukan AS di bengkel milik warga berinisial OS (40) di Kampung Pasir Perelek, RT 04 RW 01, Desa Bencoy. OS melapor ke polisi setelah mendapati kompresor miliknya hilang dicuri pada Sabtu (29/1/2022).

“Hari itu kami mendapat laporan sekira pukul 10.30 WIB tak berselang lama, jajaran Polsek Cireunghas berhasil meringkus pelaku,” kata Iptu Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota kepada jurnalsukabumi.com, Senin (31/01/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui AS melakukan aksinya, masuk ke dalam bangunan bengkel sepeda motor dengan cara merusak bilik dinding. Ia kemudian mengambil sebuah kompresor angin ISO 9001 merk Viva Air.

Tak hanya itu, AS juga mengambil sebuah silincer knalpot merk HKS.

“Polsek Cireunghas berhasil mengamankan barang bukti sebuah kompresor angin ISO 9001 merk Viva Air warna merah, sebuah buah silencer knalpot mobil merk HKS, tas punggung merk tracer warna biru, dan karung bekas terigu merk segitiga biru,” jelasnya.

Astuti juga menjelaskan dengan adanya kejadian tersebut korban OS mengalami kerugian sebesar Rp 2.850.000.

“Pelaku sudah diamankan dan akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru