JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sunda Sukabumi (Formasii) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (28/01/2022).
Para demonstran tersebut menyoroti pernyataan kontroversi Politisi PDIP Arteria Dahlan yang meminta mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bicara bahasa Sunda saat rapat pada Senin (17/1/2022) lalu.
Pantauan Jurnalsukabumi.com di lapangan, massa demo didominasi menggunakan pakaian pangsi berkumpul di depan DPRD Kota Sukabumi sejak pukul 14.00 WIB. Sambil menunggu datangnya massa lain, mereka menampilkan kesenian khas Sunda seperti pencak silat dan karinding.
Ketua Koordinator Lapangan, Iden Doni Purnamawan menilai, bahasa Sunda tidak melanggar hukum dan etika apapun yang harus berujung pada pemberhentian Kajati.
“Kami warga Sukabumi sebagai bagian dari warga Sunda merasa bahwa ucapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan keterhormatan dan kenegarawanan beliau sebagai anggota dewan,” tegasnya.
Doni menambahkan, oleh karena itu Formasii menyatakan sikap, mengutuk keras pernyataan Arteria Dahlan dan mengharamkan untuk menginjak bumi Sunda, khususnya Sukabumi. Mereka juga menuntut agar Arteria dipecat sebagai anggota DPR.
“Mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat PDIP untuk memecat beliau sebagai anggota partai dan memberhentika sebagai anggota DPR RI,” jelasnya.
Pihaknya juga mendesak Majelis Kehormatan Dewan DPR RI untuk segera memproses pelanggaran kode etik dan penistaan budaya dan bahasa Sunda.
“Kami juga mendesak DPRD Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi segera menyurati Majelis Kehormatan DPR RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Arteria Dahlan dan penistaan budaya bahasa Sunda,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD dari Fraksi PDIP Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menambahkan, perkataan yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan tersebut bukan mewakili dari suara partai.
“Akan tetapi saya sangat bersyukur dengan ada kejadian ini, momen mempersatukan dan memperkuat budaya Sunda di semua masyarakat Kota Sukabumi,” imbuhnya.
Ke depannya, kata dia. “Kami dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi juga akan memperjuangkan budaya Sunda ditetapkan di Kota Sukabumi, seperti contoh dalam seminggu ada 1 hari di mana semua masyarakat memakai pakaian tradisional Sunda,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












