Simak! Capaian Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi Sepanjang 2021

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Simak! Capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi sepanjang 2021 masing-masing bidang.

1. Subbagian Pembinaan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berhasil mengumpulkan Penerimaan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2021 sebesar Rp 1.601.621.000. Inovasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yaitu Pelayanan service ringan gratis “Bengkel Adhyaksa” untuk masyarakat.

2. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Intelslijen

Pelaksanaan Penkum Luhkum di antaranya,
a. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 4 (empat)  kegiatan.
b. Program Jaksa Menyapa bekerjasama dengan Radio Citra Lestari (RCL) Sukabumi 98 FM secara on air.
c. Penerangan dan penyuluhan hukum

3. Kegiatan Bidang Tindak Pidana Umum

Melakukan Tuntutan Pidana Mati terhadap 13 (tiga belas) orang Perkara Narkotika Jaringan Internasional dan saat ini proses Kasasi.

4. Kegiatan Bidang Tindak Pidana Khusus

Penyidikan Periode Januari-Desember 2021.
a. Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Rutin/ Berkala Mobil Jabatan Operasional Sejak Tahun 2015 s/d Tahun 2018 Di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi atas nama Tersangka SK dan MS dengan Kerugian Keuangan Negara perhitungan menurut BPKP Jabar sebesar Rp. 778.190.172  (tujuh ratus tujuh puluh delapan juta seratus sembilan puluh ribu seratus tujuh puluh dua rupiah) (Penetapan Tersangka).

Penuntutan

Penuntutan Periode Januari-Desember 2021
1. Penyalahgunaan Dana ADD/DD Tahun Anggaran 2018-2019 di Desa Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi atas nama ASEP SUKANDAR BIN ANDAN Dengan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 401.014.954,- (empat ratus satu juta empat belas ribu sembilan ratus lima puluh empat rupiah) Progres perkara: Kasasi.

2. Penyalahgunaan Dana ADD/DD Tahun Anggaran 2018-2019 di Desa Bojongkerta Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi atas nama UKON MUTAHAR.
Dengan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 514.675.109,- (lima ratus empat belas ribu enam ratus tujuh puluh lima ribu seratus sembilan rupiah). Progres perkara: telah dieksekusi.

3. Tindak Pidana Korupsi Anggaran Satuan Kerja  Perangkat Daerah Kecamatan Waluran Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa ASEP MULYANI, S.IP BIN MAMI MUCHTAR selaku Camat Waluran tahun 2018-2019 dan ENDIN BIN JAJ (ALM) selaku Direktur CV Bening
Dengan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 346.739.071,03 (tiga ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh satu rupiah koma nol tiga sen). Progres menunggu putusan tanggal 03 Januari 2022.

4. Tindak Pidana korupsi penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat serta Bantuan Keuangan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2019-2020 di Desa Tenjolaya Kec. Cicurug Kabupaten Sukabumi atas namaTersangka ARYO BANGUN ADINOTO.
Dengan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.682.688.346,- (satu milyar enam ratus delapan puluh dua juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh enam rupiah)
Progres perkara menunggu putusan tanggal 03 Januari 2022.

Penyelamatan Keuangan Negara:

Bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 telah Melakukan penyelamatan keuangan negara melalui lelang eksekusi dan uang pengganti sebesar Rp. 1.871.910.754 (satu milyar delapan ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah).

5. Kegiatan Bidang Perdata dan Tata Usaha

a. Pemulihan Keuangan sebesar Rp. 1.985.063.517.-
b. Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 1.920.000.000.-
c. MOU / Perjanjian Kerjasama sebanyak 8 (delapan) kegiatan.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Berita Terbaru