JURNALSUKABUMI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar studi banding penguatan reformasi birokrasi (PRB) ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 6-7 Januari 2022.
“Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, Elly Marliyani, yang sudah menjadi narasumber di hari pertama kegiatan. Beliau berbagi pengalamannya dan memberikan penjelasan serta pengarahan kepada kami seluruh anggota pokja ZI di RSUD Jampangkulon,” kata Direktur RSUD Jampangkulon, Rochady HS. Wibawa.
Kemudian pada hari kedua kata dia, seluruh anggota pokja zona integritas (ZI), berkumpul di Aula Utama RS Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk berdiskusi, sharing tentang apa saja yang sudah dilakukan RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan zona integritas.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Direktur PKU, Adang Ajiji dan dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Wakil Direktur MKP Noki Irawan Saputra dan Wakil Direktur Diklatlitbang H. Saepuloh, kepada Direktur RSUD Jampangkulon Rochady HS Wibawa dan Direktur RSUD Pameungpeuk Lulu.
Redaktur: Usep Mulyana












