JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi bakal menutup seluruh alun-alun jelang pergantian tahun baru 2022.
Penutup alun-alun tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan masyarakat yang ingin merayakan tahun baru di luar rumah.
“Seluruh alun alun yang berada di Kabupaten Sukabumi ditutup, dari mulai Kecamatan Cicurug hingga Kecamatan Palabuhanratu,” kata Dody Rukman Meidianto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi kepada jurnalsukabumi.com, (29/12/2021).
Kebijakan itu, lanjut Dody, diberlakukan pada tanggal 31 Desember hingga 1 Januari 2022. Seluruh anggota diterjunkan di setiap lokasi tersebut.
“Padan perayaan malam tahun baru seluruh anggota dikerahkan, hal itu untuk mengantisipasi adanya kerumunan,” ucapnya.
Selain penutupan alun alun, dua ruang terbuka hijau (RTH) pun ikut ditutup agar masyarakat enggan untuk mendatangi tempat-tempat wisata yang berpoten memberikan dampak pada penyebaran klaster baru covid-19.
“Dua ruang terbuka hijau, yaitu Lapangan Changehgar dan RTH Citepus di Kecamatan Palabuhanratu,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












