JURNALSUKABUMI.COM – Program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejari Kabupaten Sukabumi, kembali menyasar para Kepala Desa (Kades), perangkat desa hingga Badan Pemberdayaan Desa (BPD).
Program trobosan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto pada Desember 2020 lalu itu, kembali dihelat di desa yang berada di Kecamatan Sukabumi, Rabu (22/12/2021).
Acara dipimpin langsung Koordinator Jabinsa Kecamatan Sukabumi, Gema Wahyudi. Tak hanya itu, sekaligus menghadirkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule.
“Alhamdulilah, Jabinsa tadi kita bisa langsung kehadiran SMSI. Selain penyuluhan hukum, disampaikan pulu peran pentingnya media bagi desa,” ujar Gema kepada jurnalsukabumi.com.

Pria yang menjabat Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Barang Negara Kejari Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan, program Jabinsa merupakan instruksi langsung pimpinan yang harus terus digulirkan.
“Ini amanat langsung pimpinan. Tujuan intinya, mendekatkan jaksa kepada masyarakat. Dan memberikan jembatan di berbagai persoalan desa, khususnya mengenai tentang hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Sukabumi, Edi Juarsah menyambut hangat kegiatan Jabinsa di wilayahnya. Bersama para Kades lainnya, ia mengaku bangga dengan adanya kehadiran jaksa ini, bisa langsung membuka ruang komunikasi.
“Ya kami apresiasi tentunya. Utamanya, semoga Jaksa bisa mendorong realisasi ragam program yang masih kami jadikan PR ke depan. Termasuk, soal aturan yang masih hangat diperbincangkan yakni, mengenai lahirnya Perpres 104. Semoga, bisa menjembatani keluhan ini pula,” singkatnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Sukabumi Raya, Kang Sule menyampaikan sekaligus mengisi materi mengenai hukum, pernan pers dan Kode Etik Jurnalsitik (KEJ). Acara itu tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat.
Redaktur: Ujang Herlan






