JURNALSUKABUMI.COM – Direktur RSUD Jampangkulon, Rochady HS. Wibawa mengumpulkan seluruh perwakilan ruangan. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Jampangkulon, Selasa (21/12/21).
Pertemuan digelar untuk membahas dan mensosialisaikan tentang zona integritas (ZI) dan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
“Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Rochady.
Tujuan dilakukannya pembangunan zona integritas lanjut dia adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien dan memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat.
Redaktur: Usep Mulyana












