JURNALSUKABUMI.COM – Unit Reskrim Polsek Parungkuda menyita puluhan botol soju, minuman beralkohol asal Korea Selatan, Senin malam (20/12/2021).
Panit 1 Reskrim Polsek Parungkuda, Aipda Budiarto, mengatakan tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. Pihaknya melakukan razia miras ke sejumlah kafe, toko jamu tradisional, dan beberapa tempat lain.
“Kami mengamankan 100 botol minuman keras berbagai merek dan salah satunya jenis minuman asal Korea (Solju). Minuman ini nantinya akan dimusnahkan,” kata Aipda Budiarto kepada jurnalsukabumi.com di Mako Polsek Parungkuda.
Budiharto mengatakan, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tegas dalam rangka pengamanan jelang Natal dan tahun baru.
Razia serupa akan terus dilakukan dengan sasaran kafe yang mencurigakan, tempat hiburan, serta hotel atau penginapan yang digunakan untuk prostitusi.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












