Dinas Perindustrian dan ESDM Mulai Kebut Soal Ini di Sukabumi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perindustrian dan ESDM tidak lama lagi akan meleburkan diri atau merger dengan Bidang Pasar dan Perdagangan dalam nomenklatur baru Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Targetnya, untuk mengejar pencapaian kinerja yang telah ditetapkan. Walaupun dalam keterbatasan anggaran sebagai dampak dari recofusing untuk penanganan pandemi Covid-19.

Beberapa waktu lalu, Bidang ESDM dan Fasilitasi Industri memfasilitasi kepentingan legalitas para pelaku IKM di Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Bantargadung.

“Legalitas jadi penting bagi pelaku usaha. Legalitas yang dilayani adalah NIB, NPWP, sertifikat standar, IUI, PIRT. NIB dan sertifikat standar sebenarnya bisa dilakukan sendiri oleh para pelaku IKM melalui aplikasi OSS. Namun karena kebanyakan pelaku IKM masih gagap teknologi maka diperlukan pendampingan dalam menggunakan aplikasi tersebut,” kata Kabid ESDM dan Fasilitasi Industri, Yana Chefiana,

Usai mengantongi NIB, para pelaku IKM diminta untuk menyerahkan photo copy NIB pada Dinas PESDM untuk dijadikan data base sebagai pelaku industri binaan. Selanjutnya, apabila pelaku IKM tersebut terus melakukan proses produksi, maka dinyatakan sebagai pelaku IKM produktif.

Nantinya pelaku IKM Produktif itu akan mendapatkan reward berupa pembinaan dan pelatihan baik dari DPESDM maupun DPKUKM untuk pelatihan pembukuan sederhana serta fasilitasi permodalan.

Pelaku IKM yang dapat mempertahankan kinerjanya selama dua tahun berturut-turut, dapat mengajukan sarana prasarana dari mulai kemasan, analisis kandungan gizi, HAKI merk, BPOM, Izin Edar, SNI serta bantuan alat produksi berbasis teknologi tepat guna.

“Jadi sangat salah, kalau banyak oknum pelaku IKM menyatakan untuk apa legalitas usaha, tidak ada gunanya. Bantuan modal dari pemerintah pusat berupa BPUM hanya bagi mereka yang memiliki legalitas yang dilayani,” ungkapnya.

Target fasilitasi legalitas 2021 terangnya, sebanyak 100 IKM. Hingga hari ini, sudah 122 pelaku IKM yang telah dilayani dan memiliki legalitas baik untuk usaha resiko rendah maupun jenis usaha resiko menengah.

“Perlu digaris bawahi, pelayanan gratis dari pemerintah daerah, untuk memenuhi target kinerja Kepala Daerah yakni mewujudkan pelaku usaha ekonomi naik kelas. Target 900 IKM setiap tahun dan IKM mandiri sebanyak 50 IKM setiap tahun,” paparnya.

Namun demikian tuturnya, ada kewajiban dari pelaku IKM ketika sudah memiliki legalitas, yakni menyampaikan laporan setiap enam bulan sekali yang berisikan laporan produksi dan omzet usaha sebagai bahan perhitungan PDRB Kabupaten Sukabumi.

Pelayanan legalitas ke lapangan dengan mekanisme jemput bola sangat perlu terus dilakukan. Bagi siapa pun pejabat kepala Bidang ke depan yang diberikan amanah untuk mengomandoi tugas pokok dan fungsi fasilitasi legalitas.

“Bukan menunggu pelaku IKM yang minta dilayani, inilah yang dimaksud ASN jangan lagi berorientasi Administrasi Tapi harus berorientasi Produksi,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru