Cegah Peredaran Gelap Narkotika, BNN: Ini Tanggung Jawab Bersama!

Kamis, 16 Desember 2021 - 22:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, kembali menyelenggarakan kegiatan Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba serta screning deteksi narkoba, Kamis (16/12/2021).

Giat yang bertempat di Aula Ballroom Hotel Taman Sari Sukabumi itu, menyasar bagi Lingkungan Pemerintah sebagai bentuk implementasi Inpres No. 02 Tahun 2020.

Rapat Kerja dibuka dan dipimpin oleh Kepala BNNK Sukabumi, Dr. (Cand) M Retno Daru Dewi. Dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami dan Widya Iswara Kementerian Dalam Negeri, Lamimi Adam dan unsur Pemerintahan di Kota Sukabumi.

Kepala BNNK Sukabumi, Dr. (Cand) M Retno Daru Dewi mengatakan, rapat kerja ini membahas tentang program dan permasalahan terkait peredaran gelap Narkotika yang menjadi tanggung jawab bersama.

“Langkah ini sesuai Amanat UU No35/2009 tentang Narkotika, Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Permendagri 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN,” ujarnya.

Masoh kata, Dr. Cand, Indonesia masuk dalam situasi darurat narkoba, dari keadaan tersebut tidak ada jaminan bahwa satu lingkungan akan bebas narkoba. Narkoba masuk ke semua lingkungan, baik pemerintah, aparat, swasta, termasuk lingkungan masyarakat.

“Bahkan, Narkoba pun masuk tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi sudah merambah hingga pelosok desa,” jelasnya.

Maka untuk penanggulangan masalah narkoba, kata dia, diperlukan langkah nyata serta upaya yang terpadu dan komprehensif meliputi pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal, Pemberantasan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang sudah terpapar menyalahgunakan narkoba.

“Terpenting, melaksanakan amanah SE MENDAGRI No. 354/5575 SJ tentang optimalisasi tentang pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di tingkat daerah. Maka pemahaman perangkat pemerintah kota perlu ditingkatkan. Komitmen dan semangat untuk mengejar Si Benar, Sukabumi Bersinar,” tutup Dr. Cand.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda
Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers Digital 
DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan
Traktor Bantuan Petani Cidadap Berpindah Wilayah, Setahun Kemudian Ditemukan Rusak
Pasokan Solar Nelayan Palabuhanratu Disanggupi 240 KL, HNSI Minta Fleksibel saat Darurat
DMCG Gandeng Tzu Chi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, 500 Warga Sukabumi Terlayani

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:59 WIB

PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers

Minggu, 27 September 2026 - 06:48 WIB

Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Sabtu, 26 September 2026 - 18:56 WIB

Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers Digital 

Jumat, 25 September 2026 - 20:49 WIB

DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan

Berita Terbaru