JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, kembali melaksanakan program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) hingga trobos pelosok perbatasan wilayah Sukabumi-Cianjur, Rabu (15/12/2021).
Giat kali ini, digelar di Kecamatan Curugkembar dan Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Dipimpin langsung, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bidang Penuntutan Pidana Umum (Pidum), Dhiki Kurnia, sekaligus koordinator Jabinsa di dua kecamatan tersebut.
“Pelaksanaan Jabinsa di sini merupakan agenda perdana. Semoga, ke depannya kesadaran hukum di dua kecamatan ini kian meningkat,” ujar Dhiki di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, adapun giat Jabinsa saat ini digelar secara estafet. Pertama, dilaksanakan di Kecamatan Curugkembar dan dilanjut ke Kecamatan Cidadap.
“Jabinsa saat ini kita manfaatkan ajang sosialisasi. Sekaligus, mendorong percepatan vaksinasi sesuai target Kabupaten Sukabumi, yakni mencapai 70% hingga akhir Desember 2021 ini,” tegasnya.
Masih kata Dhiki, sesuai mandat Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, Jabinsa selain ajang penyuluhan hukum, juga keberadaanya harus benar-benar dirasakan ada di tengah-tengah masyarakat.
“Ya, artinya. Jabinsa ini juga dijadikan jembatan untuk mendekatkan Jaksa terhadap masyarakat. Sehingga, poin utamanya mampu memberikan solusi di tingkat desa, khususnya di bidang hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Curugkembar, Suherman didampingi Ketua DPK APDESI Kecamatan Curugkembar, Anggi mengapresiasi giat Jabinsa di wilayahnya. Ia menilai, keberadaan program ini sangat dirasakan besar manfaatnya.
“Kami sangat antusiasme atas pelaksanaan Jabinsa di wilayah kami. Semoga, ke depannya membawa warna lebih baik demi menopang pertumbuhan pembangunan di desa,” ucapnya.
Di lokasi berbeda, tepatnya di aula kantor Kecamatan Cidadap, giat serupa juga disambut hangat, Camat, Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat di sana. Acara berlangsung dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.
Redaktur: Ujang Herlan






