Mau Bikin Akta Kelahiran di Kabupaten Sukabumi? Yuk Kenali Syaratnya!

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting. Untuk warga Kabupaten Sukabumi, dokumen ini bisa diurus di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi juga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang berada di sejumlah wilayah.

Dilansir dari website resmi Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, www.dukcapilkabsukabumi.org, diketahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat akta kelahiran.

Persyaratan-persyaratan tersebut yakni:

a. Fotokopi surat keterangan kelahiran dari rumah sakit/Puskesmas/fasilitas kesehatan/dokter/bidan/ atau surat keterangan kelahiran dari nahkoda kapal laut/kapten pesawat terbang, atau dari kepala desa/lurah.

b. Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah.

c. Fotokopi KK dimana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga.

d. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal-usulnya atau keberadaan orangtuanya.

– Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memiliki surat keterangan kelahiran.

– Penduduk dapat membuat SPTIJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memiliki buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah.

Setelah mengetahui persyaratannya, simak tata cara pengurusan akta kelahiran di bawah ini”

a. WNI mengisi formulir F-2.01
b. Untuk pelayanan secara offline/tatap muka, perysaratan surat keterangan kelahiran yang diserahkan hanya berupa fotokopi. (asli hanya diperlihatkan).
d. Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya.
e. WNI melampirkan fotokopi KK.

Redaktur: Mohammad Noor

 

Berita Terkait

Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi
Wujud Kepedulian, SPPG se-Kecamatan Cibadak Kembali Bedah Dua Rumah Lansia di Desa Neglasari
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PERADI Cibadak Tebar Hewan Qurban dan Perkuat Komitmen Advokasi Gratis
DMCG Tebar Kepedulian Idul Adha, Salurkan 1 Sapi dan 29 Domba untuk Warga Cikakak
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Momen Idul Adha 1447 H, Kang Budi Azhar Mutawali Ajak Masyarakat Wujudkan Sukabumi Mubarokah

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:30 WIB

Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:17 WIB

Wujud Kepedulian, SPPG se-Kecamatan Cibadak Kembali Bedah Dua Rumah Lansia di Desa Neglasari

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:25 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H, DPC PERADI Cibadak Tebar Hewan Qurban dan Perkuat Komitmen Advokasi Gratis

Berita Terbaru