Mau Bikin Akta Kelahiran di Kabupaten Sukabumi? Yuk Kenali Syaratnya!

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting. Untuk warga Kabupaten Sukabumi, dokumen ini bisa diurus di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi juga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang berada di sejumlah wilayah.

Dilansir dari website resmi Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, www.dukcapilkabsukabumi.org, diketahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat akta kelahiran.

Persyaratan-persyaratan tersebut yakni:

a. Fotokopi surat keterangan kelahiran dari rumah sakit/Puskesmas/fasilitas kesehatan/dokter/bidan/ atau surat keterangan kelahiran dari nahkoda kapal laut/kapten pesawat terbang, atau dari kepala desa/lurah.

b. Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah.

c. Fotokopi KK dimana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga.

d. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal-usulnya atau keberadaan orangtuanya.

– Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memiliki surat keterangan kelahiran.

– Penduduk dapat membuat SPTIJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memiliki buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah.

Setelah mengetahui persyaratannya, simak tata cara pengurusan akta kelahiran di bawah ini”

a. WNI mengisi formulir F-2.01
b. Untuk pelayanan secara offline/tatap muka, perysaratan surat keterangan kelahiran yang diserahkan hanya berupa fotokopi. (asli hanya diperlihatkan).
d. Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya.
e. WNI melampirkan fotokopi KK.

Redaktur: Mohammad Noor

 

Berita Terkait

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda
Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers DigitalĀ 
DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan
Traktor Bantuan Petani Cidadap Berpindah Wilayah, Setahun Kemudian Ditemukan Rusak
Pasokan Solar Nelayan Palabuhanratu Disanggupi 240 KL, HNSI Minta Fleksibel saat Darurat
DMCG Gandeng Tzu Chi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, 500 Warga Sukabumi Terlayani

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:59 WIB

PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers

Minggu, 27 September 2026 - 06:48 WIB

Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Sabtu, 26 September 2026 - 18:56 WIB

Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers DigitalĀ 

Jumat, 25 September 2026 - 20:49 WIB

DLH Sukabumi Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pelaku Usaha Diminta Taat Aturan

Berita Terbaru