Bank Emok Segel Rumah, Dewan Nilai Peran Bank Pemerintah dan BAZ Mandul

Selasa, 21 Januari 2020 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal, kasus rumah warga disegel akibat nunggak Rp 400 ribu oleh Bank Emok, membuat geram Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan, atas kejadian yang terjadi. Menilai kejadian yang menimpa warga Bojonggenteng tersebut peristiwa buruk atas lemahnya peran bank milik pemerintah dan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sukabmi lalai memberikan pengarahan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Kami sangat periatin atas kejadian yang terjadi. Kami menilai peran pemerintah buruk dalam memberikan solusi atas keresahan Bank Emok yang terjadi. Buktinya Bank Emok masih menggurita,” ungkap Ketua Fraksi Partaj Gerindra Usep Wawan, kepada jurnalsukabumi.com.

BACA JUGA : Bank Emok Menggurita, Nunggak Rp 400 ribu Rumah Disegel

Pihaknya selaku wakil rakyat memiliki peran pengawasan, merasa miris atas kejadian menimpa warga atas kasus Bank Emok tersebut, Ia meminta bank pemerintahan dan lembaga BAZ bisa ikut andil dan bisa memberantas Bank Emok dengan solusi.

“Bukan hanya bisa memberantas Bank Emok. Namun harus memberikan solusi atau jemput bola terhadap keluhan masyarakat saat ini. Jangan sampai terjadi terulang kembali,” jelasnya.

Kami meminta pihak pemerintah bisa melakukan aksi dengan pasti. Saat warga merasa mudah saat mengajukan pinjaman ke Bank Emok, seharusnya bank pemerintah hadir dan memberikan solusi kepada warga.

“Kami mengingatkan kembali, agar bank pemerintah dan BAZ Sukabumi aktif dengan warga. Bukan terus meluncurkan program. Tapi buktinya temuan korban Bank Emok terjadi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah milik Titin warga Kampung Bojonggenteng, RT 06/02, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi diduga disegel Bank Emok Koperasi Simpan Pinjam Dian Mandiri (Diman). Lantaran belum melunasi tunggakan hutangnya.

Berdasarkan informasi jurnalsukabumi.com, penyegelan tersebut dilakukan oleh lembaga Bank Emok sejak Selasa (7/1/2020) lalu. Risma selaku ketua kelompok mengatakan, penyegelan rumah tersebut dilakukan karena Titin meminjam uang kepada Bank Emok dengan nilai Rp 1,5 juta, namun Titin belum bisa membayar sisa hutangnya, sehingga dilakukan penyegelan.

Reporter : Herwanto/Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

RAGAM

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:19 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777