Bank Emok Segel Rumah, Dewan Nilai Peran Bank Pemerintah dan BAZ Mandul

Selasa, 21 Januari 2020 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal, kasus rumah warga disegel akibat nunggak Rp 400 ribu oleh Bank Emok, membuat geram Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan, atas kejadian yang terjadi. Menilai kejadian yang menimpa warga Bojonggenteng tersebut peristiwa buruk atas lemahnya peran bank milik pemerintah dan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sukabmi lalai memberikan pengarahan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Kami sangat periatin atas kejadian yang terjadi. Kami menilai peran pemerintah buruk dalam memberikan solusi atas keresahan Bank Emok yang terjadi. Buktinya Bank Emok masih menggurita,” ungkap Ketua Fraksi Partaj Gerindra Usep Wawan, kepada jurnalsukabumi.com.

BACA JUGA : Bank Emok Menggurita, Nunggak Rp 400 ribu Rumah Disegel

Pihaknya selaku wakil rakyat memiliki peran pengawasan, merasa miris atas kejadian menimpa warga atas kasus Bank Emok tersebut, Ia meminta bank pemerintahan dan lembaga BAZ bisa ikut andil dan bisa memberantas Bank Emok dengan solusi.

“Bukan hanya bisa memberantas Bank Emok. Namun harus memberikan solusi atau jemput bola terhadap keluhan masyarakat saat ini. Jangan sampai terjadi terulang kembali,” jelasnya.

Kami meminta pihak pemerintah bisa melakukan aksi dengan pasti. Saat warga merasa mudah saat mengajukan pinjaman ke Bank Emok, seharusnya bank pemerintah hadir dan memberikan solusi kepada warga.

“Kami mengingatkan kembali, agar bank pemerintah dan BAZ Sukabumi aktif dengan warga. Bukan terus meluncurkan program. Tapi buktinya temuan korban Bank Emok terjadi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah milik Titin warga Kampung Bojonggenteng, RT 06/02, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi diduga disegel Bank Emok Koperasi Simpan Pinjam Dian Mandiri (Diman). Lantaran belum melunasi tunggakan hutangnya.

Berdasarkan informasi jurnalsukabumi.com, penyegelan tersebut dilakukan oleh lembaga Bank Emok sejak Selasa (7/1/2020) lalu. Risma selaku ketua kelompok mengatakan, penyegelan rumah tersebut dilakukan karena Titin meminjam uang kepada Bank Emok dengan nilai Rp 1,5 juta, namun Titin belum bisa membayar sisa hutangnya, sehingga dilakukan penyegelan.

Reporter : Herwanto/Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terbaru