JURNALSUKABUMI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi atau yang biasa disebut Rumah Sakit Bunut, menerapkan tiga alur pendaftaran bagi pasien.
Dikutip dari laman resmi RSUD R. Syamsudin, SH Rabu (20/10/2021). Ketiga alur tersebut di antaranya, pendaftaran Instalasi Gawat Darurat (IGD), pendaftaran rawan jalan dan alur pendaftaran rawat inap.
Masih dalam keterangan laman web tersebut, secara rinci tahapan dari mulai pendaftaran hingga pelayanan sudah tertera di sana. Sehingga, pasien bisa melihat papan informasi baik secara offline maupun online.
Pertama, alur pendaftaran IGD yakni, pasien gawat darurat, triase, pendaftaran baru pelayanan dan terakhir pulang atau rujuk lalu ke kasir. Sementara untuk alur pendafataran rawat jalan yaitu, skreening pasien, pengambilan nomor antrean dan baru pelayanan. Jika tidak rawat inap langsung pulang dan ke kasir
Terakhir alur pendaftaran rawat inap yaitu, pasien rawat jalan atau darurat segera mendaftar, jika tidak ada tempat menunggu dan jika ada langsung pelayanan rawat inap. Jika hasilnya memerlukan rujukan segera dirujuk. Namun, jika membaik pasien bisa langsung pulang.
Ketiga alur tersebut hampir sama. Akan tetapi, perbedaanya hanya dalam hasil pemeriksaan tim medis. Untuk informasi lebih lengkap bisa langsung ke laman web resmi RSUD R. Syamsudin, SH atau bisa datang langsung di Jl. Rumah Sakit No.01, Cikole, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43111.
Redaktur: Ujang Herlan












