JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan audensi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Mereka meminta pemerintah daerah menyediakan tempat relokasi atau tempat jualan baru.
Audensi dilakukan Senin (19/10) kemarin menyusul tindakan penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, terhadap PKL yang berjualan di Jalan Siliwangi dan Alun-alun Palabuhanratu beberapa hari lalu.
Ketua Pemuda Abdi Bangsa Bodyguard Securty Service atau PAB BOSS sekaligus pendamping PKL, Friady Mahyujar mengatakan, perwakilan DPRD pada saat audensi berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan PKL yang terkena dampak penertiban.
“Kita masih menunggu hasil keputusannya seperti apa, tadi sih katanya Minggu depan sudah ada informasi,” ungkapnya kepada wartawan Selasa (19/10/2021).
Pada saat audensi, terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh para PKL terhadap wakil rakyat.
Menurutnya, masalah penertiban seharusnya tidak dilakukan hanya untuk PKL saja. Karena masih ada tempat usaha baru yang izinnya masih dipertanyakan, tentunya pemerintah daerah dituntut untuk menindak lanjuti kasus seperti itu.
“Kalau kita lihat banyak kok tempat usaha lain dan gedung-gedung tempat usaha tak memiliki izin, jadi penegakan peraturan daerah jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” bebernya.
Ia berharap, penyampaian keluh kesah PKL terhadap DPRD bisa menghasilkan solusi terbaik. Agar masalah yang timbul dampak penertiban dapat segera teratasi, pada dasarnya. Kami mendukung langkah pemerintah melakukan penertiban guna penataan diperkotaan.
Namun, pemerintah harus melakukan langkah nyata sebagai upaya penyelesaian persoalan dampak penertiban yang dirasakan PKL. Termasuk pelaksanaan penertiban jangan hanya dilakukan dibeberapa tempat saja.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












