JURNALSUKABUMI.COM – Detik-detik menegangkan terjadi saat seorang maling motor berhasil diamankan warga di Jalan Citengkor, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam (3/10/2021). Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
Kanit Reskrim Polsek Cisaat, Iptu Maulana Arif, menjelaskan pelaku garong motor yang diamankan diketahui berinisal BN (31), warga Kampung Mangis RT 01 RW 02, Desa Manggis, Kecamatan Cicantayan.
“Setelah kami selidiki, ternyata terduga pelaku merupakan residivis yang baru keluar belum lama ini,” ujar Arif kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street bernopol F 2987 QW. Arif mengatakan kasus ini ditangan Unit Reskrim Polsek Cisaat.
Aksi BN diketahui setelah alarm motor target curiannya berbunyi. Pemilik motor, AG (34), saat itu sedang berkumpul bersama temannya di sebuah kontrakana.
“Posisi motor diparkir di lahan kosong, soalnya parkiran kontrakan penuh. Pas denger alarm bunyi saya bergegas menghampiri, ada satu orang lagi berjalan santai dekat motor, langsung saya teriaki maling.” tutur AG.
Warga sekitar turut membantu AG mengejar pelaku. Pelaku yang berhasil tertangkap jadi bulan bulanan massa.
“Lobang kunci kontak sepeda motor saya dirusak pake kunci letter T,” singkat AG.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












