Anggota DPRD Kab Sukabumi Yusuf Ridwan Sambut Baik Perpres Pesantren

Selasa, 14 September 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yusuf Ridwan menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Perpres 82 tahun 2021 yang sudah di tandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Kamis 02 September 2021 lalu itu mengatur dana abadi pesantren.

“Tentunya kami dari partai yang berazaskan Islam, menyambut baik, bahagia serta gembira setelah ditandatanganinya perpres tersebut. Automatically (secara otomatis) harus diimplementasikan dan dilakukan pedalaman – pedalaman dalam pengimplementasiannya ke seluruh Indonesia, dari mulai tingkat provinsi juga tingkat kabupaten – kota,” ujar Yusuf kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (14/09/2021).

Menurut Yusuf, semua dari bawah akan menerima dengan tangan terbuka sekaitan dengan perpres tentang pesantren itu. Apalagi sepengetahuannya Perda Pesantren dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga sudah ada. Kemudian Perda Kabupaten Sukabumi juga sebentar lagi ada tentang pendanaan kepesantrenan.

“Jadi sebetulnya ini adalah suatu kebahagiaan yang tidak terhingga, khususnya dunia pesantren akan perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren. Menurut saya baru kali ini pesantren betul – betul diperhatikan walaupun sebelumnya juga ada. ini adalah penghargaan dan penghormatan bagi umat Islam,” jelasnya.

Untuk pengawasan di sisi legislatif sendiri, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembagunan (PPP) menegaskan tentunya akan disesuaikan dengan tata tertib yang ada. Di mana aturan pengawasan akan dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengawasan kita bersifat politis dan tidak serta merta atau seenaknya saja, tidak seperti itu. Tetap saja ada aturan-aturannya dan mengikuti arahan arahan yang ada. Intinya dari kita tentunya secara politis akan mengawasi berdasarkan pengawasan yang bersifat politis,” tegasnya.

Selain itu itu, Yusuf berharap nanti dalam pendistribusiannya sendiri harus sesuai dengan komitmen – komitmen anggaran berkeadilan. “Jangan sampai yang mendukung dalam salah satu kabupaten, kecamatan ataupun desa. Harus merata tetapi bukan berarti sama, karena jumlah pesantren setiap kecamatan beda – beda, jadi harus disesuaikan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru