Anggota DPRD Kab Sukabumi Yusuf Ridwan Sambut Baik Perpres Pesantren

Selasa, 14 September 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yusuf Ridwan menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Perpres 82 tahun 2021 yang sudah di tandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Kamis 02 September 2021 lalu itu mengatur dana abadi pesantren.

“Tentunya kami dari partai yang berazaskan Islam, menyambut baik, bahagia serta gembira setelah ditandatanganinya perpres tersebut. Automatically (secara otomatis) harus diimplementasikan dan dilakukan pedalaman – pedalaman dalam pengimplementasiannya ke seluruh Indonesia, dari mulai tingkat provinsi juga tingkat kabupaten – kota,” ujar Yusuf kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (14/09/2021).

Menurut Yusuf, semua dari bawah akan menerima dengan tangan terbuka sekaitan dengan perpres tentang pesantren itu. Apalagi sepengetahuannya Perda Pesantren dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga sudah ada. Kemudian Perda Kabupaten Sukabumi juga sebentar lagi ada tentang pendanaan kepesantrenan.

“Jadi sebetulnya ini adalah suatu kebahagiaan yang tidak terhingga, khususnya dunia pesantren akan perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren. Menurut saya baru kali ini pesantren betul – betul diperhatikan walaupun sebelumnya juga ada. ini adalah penghargaan dan penghormatan bagi umat Islam,” jelasnya.

Untuk pengawasan di sisi legislatif sendiri, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembagunan (PPP) menegaskan tentunya akan disesuaikan dengan tata tertib yang ada. Di mana aturan pengawasan akan dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengawasan kita bersifat politis dan tidak serta merta atau seenaknya saja, tidak seperti itu. Tetap saja ada aturan-aturannya dan mengikuti arahan arahan yang ada. Intinya dari kita tentunya secara politis akan mengawasi berdasarkan pengawasan yang bersifat politis,” tegasnya.

Selain itu itu, Yusuf berharap nanti dalam pendistribusiannya sendiri harus sesuai dengan komitmen – komitmen anggaran berkeadilan. “Jangan sampai yang mendukung dalam salah satu kabupaten, kecamatan ataupun desa. Harus merata tetapi bukan berarti sama, karena jumlah pesantren setiap kecamatan beda – beda, jadi harus disesuaikan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB