PPKM Darurat, DPRD Tegaskan Seluruh Kegiatan Termasuk Pabrik Harus Dibatasi!

Jumat, 2 Juli 2021 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana meminta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat harus diterapkan secara adil.

Pemberlakuan itu jangan hanya membatasi kegiatan belajar mengajar dan beribadah saja, tetapi kegiatan para buruh di Pabrik juga harus dibatasi. Karena menurutnya para buruh adalah masyarakat atau penduduk Indonesia yang wajib dilindungi juga. Mereka bekerja menafkahi anak istri dan keluarganya.

“Saya sangat setuju kalau setiap kegiatan dibatasi, tapi itu harus berlaku adil untuk semuanya. Termasuk semua kegiatan di sentra industri atau pabrik dan perkantoran, kecuali hal-hal vital,” tegas Andri Hidayana kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Kabupaten Sukabumi meminta penanganan kasus Covid-19 yang terus melonjak saat ini ditangani secara profesional.

“Dan dalam penanganan harap profesional dimana setiap ada kasus baru wajib ada tindak lanjut sampai ke akar permasalahaannya, dari mana asalnya dengan siapa pernah bersentuhan atau jejak perjalanannya,” jelasnya.

Menurut Andri, jangan hanya mendiagnosis tapi tidak melakukan tracking atau tindakan preventif lainnya. Kalau itu tidak dilakukan, lanjut Andri, Kebijakan PPKM Darurat ini sia-sia dan percuma. “Hanya buang-buang waktu dan buang anggaran saja,” ujarnya.

“Semoga saja keadaan ini cepat berlalu dan mudah-mudahan pandemi ini segera pergi. Kita semua sudah rindu ke masa masa normal dan yang paling penting adalah mari kita sama sama berdoa agar Allah SWT secepatnya mengembalikan keadaan ini seperti sediakala,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru