JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, mengaku telah menerima banyak pesan dari orangtua maupun satuan pendidikan soal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), yang kembali dilakukan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hal itu dikatakan seiring dengan kebijakan dari pemerintah yang memperpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang dan Kabupaten Sukabumi menjadi Level 4.
“Beberapa pesan masuk dari wali murid dan satuan pendidikan banyak yang kecewa karena baru satu hari mereka masuk pakai seragam sudah diminta untuk PJJ lagi,” ujar Leni kepada Wartawan, Jumat (27/08/2021).
Menurut Leni keputusan PPKM dan masuknya level itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan setiap levelnya sudah diatur, jadi pemerintah daerah mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan oleh pusat.
“Walaupun ada statement dari pemda bahwa kita seharusnya masuk level 2 karena jumlah kasus (covid-19) menurun,” ucap Leni.
Selain itu, sambung Leni dirinya mencoba menanyakan kebeberapa sekolah soal dengan PJJ selama ini bahwa banyak sekolah yang kondisinya blank spot atau tidak ada sinyal internet di mana suatu tempat tidak tersentuh atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi.
“Saya coba tanya beberap sekolah dengan PJJ ini. Banyak yang blank spot atau tidak punya fasilitas HP (handphone) ada yang diberi penugasan langsung oleh gurunya. Untuk tingkat SMP/SMA ada siswa yang datang ke sekolah ikut online di lab tapi memang tidak banyak,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












