JURNALSUKABUMI.COM – BRI Kantor Cabang Cibadak dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) hari ini, Rabu (22/09/2021).
Penandatanganan kerjasama itu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi antar lembaga khususunya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Sukabumi.
Secara resmi, Mou digelar di Aula Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jl. Raya Karang Tengah No. 456 Cibadak, Sukabumi yang dihadiri langsung para pimpinan tertinggi berikut jajaran antar kedua belah pihak.
“Ya, ini MoU dalam rangka kerja sama dalam bidang pendampingan hukum di Bidang Datun,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto usai kegiatan.
Lanjut dia, Kejari akan mebantu khususnya menangani permasalah di BRI Cabang Cibadak. Misalnya dengan mempersempit adanya tunggakkan kredit nasabah yang sudah memang banyak terjadi.
“Ini kerjasama perdana dan kami menyambut hangat. Adapun teknisnya, BRI menerbitkan surat kuasa khusus untuk menangani permasalahan khususnya di Bidang Datun,” jelas Bambang.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Kantor Cibadak, Hamid Rusdianto menambahkan, penandatangan kerjasama ini juga sebagai langkah positif dalam menyambung sinergitas bersama Lembaga Adhiyaksa.
“Betul, sesuai apa yang dikatakan Pak Kajari tadi. Intinya, kami berkoordinasi dan berinovasi di Bidang Datun utamanya,” sambungnya.
Lanjut dia, MoU penandatangan ini juga bertujuan, memperkuat sinergitas antara BRI lembaga Badan Usaha Milik Negera dengan Jaksa Pengacara Negara di Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Intinya kita tetap berinovasi dalam memudahkan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Salah satunya melalui kerjasama ini. Dan layanan BRI sudah secara digitalisasi,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












