Polres Sukabumi Amankan Komplotan Curanmor di Cicurug dan Palabuhanratu

Senin, 20 September 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi,mengungkap sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di dua lokasi di wilayah hukumnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah, pada saat konferensi pers di Gedung Presisi Command Center mengatakan, pengungkapan itu terjadi di dua lokasi berbeda. Yakni hasil laporan polisi (LP) Polsek Cicurug dan Polsek Palabuhanratu. Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu ditetapkan sebagai DPO.

“Masing-masing sepeda motor hasil curiannya dijual kembali oleh tersangka dengan nilai Rp 2 juta per unit,” ujar Kapolres, Senin (20/9/2021).

Untuk lokasi wilayah Cicurug, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial JS (25) residivis dan AR (25), namun AM (25) Warga Desa Nyangkowek, kecamatan Cicurug dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan roda dua, handphone dan satu set kunci leter T.

“Tersangka JS bersama dengan AM melakukan aksi pencurian dengan cara tersangka JS menunggu disekitar TKP, sedangkan tersangka AM (DPO) masuk kedalam halaman rumah dan mengambil satu unit kendaraan roda dua merek Honda Vario biru, setelah itu menjual ke AR,” terangnya

Sementara lokasi kedua sektor Pelabuhanratu, satreskrim menangkap satu pelaku berinisial MY alias Someng (43), warga kecamatan Ciracap. Dirinya melancarkan aksinya di Pantai Wisata Gado Bangkong dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor tersebut.

“Dari aksi ini kami mengamankan satu buah STNK, satu unit sepeda motor, satu tas ransel gendong, satu buah notebook, dua buah gagang konci leter T, 14 mata kunci, dan satu buah kunci magnet untuk membuka penutup ganda kunci kontak sepeda motor,” tuturnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menerangkan modus tersangka melakukan curanmor dengan merusak mata kunci motor dengan menggunakan kunci letter T.

“Sasaran tersangka tidak hanya pada sepeda motor yang terparkir di luar rumah tetapi juga pada sepeda motor yang ada di dalam rumah yang tergembok,” ujar Rizka

Lebih lanjut kasat menjelaskan bahwa belasan anak kunci letter T tersebut terdiri dari untuk membuka kunci sepeda motor dan juga gembok pagar rumah.

“Dalam melakukan aksinya tersangka tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari 10 detik tersangka sudah berhasil membuka kunci dan membawa kabur sepeda motor hasil curiannya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:33 WIB

Berangkat Esok, 52 Korban Kebakaran Ciptamulya Diundang KDM ke Lembur Pakuan

Berita Terbaru