Maling Apes Gasak Tas Pegawai Puskesmas Simpenan Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Senin, 20 September 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi menetapkan satu orang tersangka tindak pidana pencurian tas pegawai Puskesmas Simpenan, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada hari Rabu (15/9/2021) lalu. Tersangka berinisial RR (28) terancam hukuman lima tahun penjara.

RR ditangkap anggota Polsek Cisaat Polres Sukabumi tanpa perlawanan. Penangkapan RR merupakan pengembangan kasus dari terciduknya satu orang lain yang awalnya diduga termasuk komplotan pencuri.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama lima tahun, dan dalam kasus ini yang diamankan satu tersangka, sedangkan untuk kedua anak yang di bawah umur tersebut hanya sebagai saksi,” ujar AKBP Dedi Darmawansyah, Kapolres Sukabumi, dalam press rilis, Senin (20/9/2021).

Pencurian yang dilakukan RR menghebohkan para petugas Puskesmas Simpenan. Aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV.

Apesnya, sepeda motor yang ditunggangi teman pelaku mengalami kecelakaan. Salah seorang teman pelaku pun sempat diamankan saat ditangani oleh petugas medis Puskesmas Bantargadung.

Dedi menjelaskan modus yang dijalankan pelaku. RR meminta tolong dua orang anak di bawah umur untuk mengantarnya ke kawasan wisata Geopark Ciletuh.

Saat melewati Puskesmas Simpenan, tersangka meminta putar arah kepada kedua anak di bawah umur tersebut.

Melihat situasi puskesmas yang sepi, RR masuk dan mengambil tas yang berada di meja pelayanan.

“Kepada kedua anak di bawah umur yang mengantarnya (termasuk yang jatuh dan sempat ditangani di Puskesmas Bantargadung,red ), tersangka mengatakan akan mengambil perban untuk kakinya yang luka. Dan ketika sampai di ruangan Puskesmas tersangka mengambil tas yang ada di meja pegawai Puskesmas,” terangnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB