JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan. Kegiatan berlangsung di Hotel Pangrango, Selasa (14/9/21).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, M. Retno Daru Dewi. Dalam sambutannya, dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), pengadilan negeri, kejaksaan dan Basarnas, sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada BNN.
” Melalui kegiatan ini, BNN Kabupaten Sukabumi berusaha untuk menyatukan dan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan ketanggapan dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah Sukabumi dengan memperkuat kapasitas kelembagaan” kata Retno kepada jurnalsukabumi.com.
Dalam kesempatan tersebut dia juga menyampaikan tentang peran dan dukungan Pemkab Sukabumi dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan oleh BNN.
” Kami mengimbau kepada semua stakeholder yang hadir untuk turut membantu BNN dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi yang aktual dan akurat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada sektor kelembagaan maupun masyarakat,” tegasnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor











