JURNALSUKABUMI.COM – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah boleh dilaksanakan mulai besok, Selasa (14/9/2021). Hal itu ditetapkan usai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi menggelar rapat di Gedung Balai Kota Sukabumi, Senin (13/09/21).
Meskipun diperbolehkan, PTM tersebut memiliki beberapa persaratan. Misalnya, harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Selain itu, yang boleh melaksanakan PTM terbatas hanya SMP dan SMA sederajat.
“Jadi untuk TK dan SD sederajat belum bisa melaksanakan tatap muka. Kita akan lihat dulu dampak dan efek setelah SMP maupun SMA sederajat melaksanakan tatap muka,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi usai rapat Forkopimda, kepada wartawan.
Fahmi juga akan membentuk satuan tugas khusus yang terdiri dari unsur Forkopimda untuk memantau kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah yang melaksanakan PTM.
“Berdasarkan aturan yang terbaru PTM tidak harus siswa-siswi yang sudah divaksin dulu. Sebagai informasi, pekan ini kita akan menuntaskan vaksinasi untuk SMK. Pekan depan SMA,” imbuhnya.
Selain itu Fahmi menambahkan. PTM tersebut diharapkan mampu mendorong vaksinasi pelajar.
“PTM ini juga diharapkan mampu mempercepat proses vaksinasi di kalangan pelajar. Karena nanti sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM kita minta untuk membuka vaksinasi di sekolah masing-masing,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












