JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terpilih meraih penghargaan UPZ potensial. Penghargaan UPZ Potensial itu diberikan di sela peluncuran Gerakan Menghijaukan Masjid/Musala (GMM) dan Zakat Award Baznas Kabupaten Sukabumi 2021 di Pendopo Sukabumi, Rabu (8/9/2021).
Selain Kejari Kabupaten Sukabumi, penghargaan serupa diberikan kepada Polres Sukabumi dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Piagam penghargaan diberikan langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami kepada Kejari Kabupaten Sukabumi diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Adib Adam.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengaku bangga atas penghargaan UPZ potensial dari Baznas tersebut. Raihan itu tak lepas dari kerja sama jajaran pengurus UPZ lembaganya untuk turut serta menyejahterakan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami (UPZ Kejari Kabupaten Sukabumi, red) mendapatkan penghargaan UPZ potensial. Tentunya ini akan menjadi motivasi ke depan dalam melaksanakan tugas” katanya.
Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung ini memaparkan, keberadaan Baznas membantu untuk kesejahteraan masyarakat. Di antaranya membantu bidang kesehatan, UMKM, rutilahu dan beasiswa bagi siswa berprestasi.
Dijelaskannya, ada tiga dimensi dalam pengelolaan zakat. Pertama adalah dimensi spritual tentang kewajiban hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT. Sehingga sebagai umat muslim berkewajiban yang telah memadai sesuai dengan ketentuan harus mengeluarkan zakat.
“Dimensi kedua adalah dimensi sosial. Dengan zakat ini muncul konsep berbagi di antara sesama. Lalu ketiga adalah dimensi ekonomi. Melalui Baznas bisa membantu pengembangan ekonomi seperti UMKM dan membina usaha mandiri warga masyarakat,” ingat suami Ny Roshita Yunianto ini.
Redaktur: Mohammad Noor












