JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perindustrian dan Energi Sumberdaya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan permesinan kepada para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) logam.
Gelontoran dana bantuan tersebut disalurkan kepada pelaku usaha di tiga wilayah kecamatan yaitu, Kecamatan Cisaat, Nyalindung dan Kebonpedes yang terdampak Covid-19.
Sumber anggaran berasal dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2021 sebesar Rp 3 miliar. Hal tersebut dilontarkan, Kepala Bidang Industri Non Agro, Ujang Zulkifli, kepada jurnalsukabimi.com, melalui apilkasi pesan WhatsApp, Jumat (27/8/21).
Dia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut untuk mendorong kebangkitan para pelaku usaha logam dalam tempo cepat.
Sehingga lanjut Ujang, di masa pendemi ini mereka mampu bangkit dari keterpurukan. Hal yang bisa dilakukan saat ini ujarnya, yaitu dengan memperbaiki kualitas produksi.
“Langkah yang bisa dilakukan adalah menambah dan meningkatkan jumlah produksi pada setiap jenis kegiatan usaha,” jelasnya.
Selain itu, dia mengaku ke depannya mampu memberikan daya saing produk agar lebih lebih kompetitif.
“Ya, dari sisi harga dan kualitas, kita berharap dapat mendongkrak pendapatan mereka,” tandasnya.
Reporter: Usep | Redaktur: Ujang Herlan












