JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi para nelayan yang terdampak PPKM Darurat.
Plt Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Amanudin mengatakan, penyerahan bantuan dengan sasaran nelayan dilakukan selama dua hari, yaitu Kamis dan Jumat kerjasama dengan Dislutkan.
“Untuk pembagiannya secara bertahap yakni hari pertama sebanyak 173, dan hari kedua sebanyak 163, dengan nilai sebesar Rp. 600 ribu,” ungkapnya.
Dinsos bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk masalah data nelayan. Dengan cara Dinas Kelautan menyerahkan data keseluruhan para nelayan yang akan menerima manfaat kepada Dinsos.
“Setelah itu kemudian dilakukan penyerahan BST sesuai dengan data yang didapat dan proses pendataan di Dislutkan. Yang harus diingat juga, kami membagikan dengan tetap menjalankan Proses,” katanya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dislutkan Sukabumi Sri Padmoko mengatakan, nelayan yang mendapatkan bantuan ini memang terbatas karena menyesuaikan anggaran dan kondisi saat ini. Namun nelayan yang mendapatkan adalah nelayan yang memiliki kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Perikanan).
“Kami melakukan pendataan dengan cara filterisasi bagi nelayan untuk mendapatkan bansos ini. Terutama bagi yang memiliki kartu KUSUKA. Yang kemudian kembali kami update,” katanya.
Menurut Padmoko, maksud dengan filterisasi sendiri adalah, nelayan yang memang belum mendapatkan bantuan apapun sperti BPUM, PKH dan Bansos lainnya.
“Sehingga data ini kami matangkan berkoordinasi dengan pihak desa setempat. Agar tidak terjadi hal data yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Adv)












