JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sukabumi menyalurkan Bantuan Sosial Dubai (BST) bagi para nelayan di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dislutkan Kabupaten Sukabumi Abdul Kadir mengatakan, bantuan bagi nelayan sendiri merupakan bantuan terdampak PPKM.
“Nelayan yang mendapatkan bantuan ini memang terbatas karena menyesuaikan anggaran dan kondisi saat ini. Namun nelayan yang mendapatkan adalah nelayan yang memiliki kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Perikanan),” ungkapnya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (09/08/21).
Menurut Kadir, karena anggaran terbatas maka dari daftar KUSUKA yang jumlahnya ada 9.000 lebih dipilih atau difilter pelaku usaha perikanan yang skala usahanya mikro, maka yang kriteria kecil tidak semua dapat.
“Dislutkan menyadari bahwa data ini sangat penting untuk disesuaikan dengan data desa, untuk itu Dislutkan akan bersurat resmi ke Desa agar desa berperan untuk memverifikasi data KUSUKA, hasil verifikasi data KUSUKA adalah menghapus kartu KUSUKA bagi yang sudah meninggal atau berhenti total usahanya dan menghapus kartu KUSUKA yang dimiliki oleh satu anggota keluarga, satu KK hanya bisa dipilih satu orang yang memiliki KUSUKA), Bagi pelaku usaha perikanan yang belum memiliki kartu KUSUKA pihak desa bisa memfasilitasi pendaftaran KUSUKA ke Dislutkan,” jelasnya.
Selain dari pada itu larangan bagi masyarakat untuk memiliki kartu KUSUKA juga melanggar Hak Asasi Manusia, siapapun boleh menadi Nelayan, Pembudidaya Ikan atau Pengolah Pemasar, apabila ada WNI yang mengajukan kartu KUSUKA tetapi Dislutkan tidak melayani maka Dislutkan akan dipersoalkan, tetapi apabila semua WNI di sukabumi mengajukan KUSUKA diproses maka data KUSUKA menjadi tidak handal diragukan.
“KUSUKA bisa menjadi potensi masalah seperti sekarang misal dapat bantuan berbekal KUSUKA padahal usaha pemasaran ikan hanya 1 tahun sekali waktu tahun baru atau waktu libur idul fitri,” katanya.
“Selain berbekal kartu KUSUKA, kami juga mengecek apakah pernah mendapatkan bantuan lainnya,” tandasnya.
Redaktur: FK Robbi












