JURNALSUKABUMI.COM – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi terus gencar dilakukan oleh Pemkab Sukabumi, Polri, TNI dan Satpol-PP dan Dishub.
Kegiatan PPKM peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi sendiri ada tiga kegiatan yakni, kegiatan pertama adalah personil Dishub mobile di setiap kecamatan, personil di lokasi penyekatan menuju Kabupaten Sukabumi dan kegiatan dialogis bersama tim gabungan.
“Kami diperbantukan untuk mengamankan arus lalulintas, seperti halnya di titik penyekatan yakni Terminal Benda, Sukalarang, Cibolang dan Gunung Butak,” ungkap Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kabupaten Sukabumi Iwan Iskandar, kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (18/07/21).
Menurut Iwan, jumlah personil sendiri sekitar 80 personil yang terjun ke lapangan dengan selain mengurai kendaraan dan menyekat. Pihaknya juga membantu memberhentikan kendaraan dan memeriksa kendaraan yang kurang lengkap atau plat nomor luar kota.
“Jika memang tidak lengkap nantinya diputar balikan. Untuk yang melanggar Prokes atau Tipiring kami serahkan ke Satpol-PP,” katanya.
Saat ditanya terkait Angkutan Umum (Angkot) yang harus mematuhi Prokes jumlah penumpang tak melebihi 70 persen. Hal ini memang menjadi perhatian Dishub sendiri. Namun jika melihat Angkot saat ini penumpangnya pun jarang terisi.
“Kami awasi. Tapi melihat di lapangan Angkot ini miris sekali jumlah penumpangnya hanya 3 orang atau empat orang. Padahal jika batas maksimal adalah 8 orang penumpang. Karena aktivitas warga terhenti sehingga Angkot kurang,” tandasnya. (Adv)












