Kapolsek Cidahu Siap Proses HukumTerduga Ujaran Kebencian di Cidahu

Rabu, 1 Januari 2020 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal terduga ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) yang dilakukan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cidahu RAN. Ahirnya Kapolsek Cidahu AKP Afrizal angkat bicara. Pihaknya akan memproses secara hukum kepada terduga, bahkan pihaknya siap menjadi jaminan jika kasus ujaran kebencian ini tidak diproses secara hukum.

“Kami siap akan memprosesnya secara hukum. Karena terduga telah meresahkan warga sekitar yang merasa terganggu atas kicauannya,” ungkap AKP Aprizal.

Menurutnya, terduga yang telah meresahkan warga, tentunya selaku aparat hukum akan menenangkan dan memprosesnya. Bahkan terduga sudah sering meresahkan yang harus pindah dari Cidahu.

“Memang ini sudah masuk ke ranah pidana atau perbuatan melawan hukum yakni undang-undang tentang IT,” jelasnya.

Pihaknya sangat berterimakasih kepada Aang Romli, santri dan masyarakat yang telah menyerukan aksi secara damai.

“Jaminannya saya, jika perlu saya mengundurkan diri dari Kapolsek Cidahu. Jika kasus ini tidak kami proses,” katanya.

Kapolsek menghimbau, kepada warga Cidahu untuk menenangkan diri. Karena sudah masuk ranah kepolisian, tinggal menunggu perkembangan lanjutannya yakni penyelidikam dan penyidikan.

“Warga untuk tenang dan menahan diri. Sudah kami tangani bersama anggota. Terduga akan kami proses,” pungkasnya.

Reporter : Ifan/Yanto

Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Sukabumi Semprot Langsung Area Puskesmas Palabuhanratu
Ruas Loji-Geopark Tertutup Banjir dan Tiang Roboh, Akses Lalu Lintas Terganggu
Debit Sungai Melonjak Jelang Petang, Petugas Sisir Titik Rawan Banjir
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung
DLH Sukabumi Beberkan Fakta Lingkungan, Dua Kecamatan Mulai Krisis Air
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 00:01 WIB

Ruas Loji-Geopark Tertutup Banjir dan Tiang Roboh, Akses Lalu Lintas Terganggu

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:07 WIB

Debit Sungai Melonjak Jelang Petang, Petugas Sisir Titik Rawan Banjir

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:01 WIB

Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung

Berita Terbaru