JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sukabumi mematuhi dan mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa Bali dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Pihaknya selaku wakil rakyat di Kabupaten Sukabumi menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh instansi di Kabupaten Sukabumi gencar memberikan edukasi kepada masyarakat kaitan PPKM Darurat yang memang penting.
“Yang paling penting adalah kerjasama, yang tidak lupa juga adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya PPKM Darurat dalam menekan dan mencegah Covid-19 di Sukabumi. Karena sejumlah aturan dan arahan dari pemerintah pusat untuk PPKM ini harus sampai dengan berbagai aturan,” ungkap Yudha.
Dalam aturan pemerintah pusat sendiri seperti sektor esensial dan non esensial, kritrikal, perkantoran dan yang lainnya. Hal tersebut harus masif dan jelas sampai kepada masyarakat dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Masyarakat berikan edukasi dan informasi yang utuh, jangan sampai terjadinya persepsi dan pemahaman yang berbeda dan menuai polemik,” katanya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, selain dari itu, yang harus diperhatikan pemerintah adalah dampak dari PPKM Darurat itu sendiri yakni sosial dan ekonomi, disaat adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang melakukan aktivitas berekonomi.
“Kami meyakini bahwa Covid-19 ini akan berlalu. Namun hal ini akan terjadi jika seluruh masyarakat mematuhi dan mengikuti anjuran pemerintah,” jelasnya.
Redaktur: FK Robbi












