Kasus Sabu 402 Kilogram di Sukabumi, Bopak Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 22 Juni 2021 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengadilan Negeri Cibadak kembali menggelar sidang lanjutan perkara salah satu terdakwa dalam kasus bola sabu 402 kilogram, Selasa (22/6/2021). Terdakwa atas nama SB alias Bopak tersebut dituntut hukuman mati.

Sidang diselenggarakan secara daring, Bopak mengikutinya dari ruang sidang Lapas Kelas IIB Warungkiara. SB adalah salah satu terdakwa yang sempat menjadi DPO.

“Atas perbuatannya terdakwa telah melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 32 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati,” kata Dista Anggara, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Cibadak.

Dista menambahkan, terdakwa berperan sebagai penyedia bahan bakar minyak dan ikut menurunkan karung-karung berisi narkotika. Bopak adalah terdakwa yang terakhir ditangkap.

Seperti diketahui, kasus sabu 402 kilogram bernilai kurang lebih Rp 480 miliar ini terungkap pada Juni 2020. Kepolisian menggerebek sebuah rumah di Perum Villa Taman Anggrek, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Selain Bopak, kasus ini sudah mejerat 13 orang lainnya yang empat diantaranya adalah WNA Iran. Sebanyak 12 orang lainnya sudah divonis hukuman mati, sementara satu orang atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mendapat hukuman penjara. Disamping itu ada pula satu orang yang masih berstatus DPO.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Berita Terbaru