Pembacokan di Warudoyong, Polisi Tangkap Enam Orang Diduga Geng Motor

Selasa, 8 Juni 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (07/06/2021) malam.

Keenam terduga pelaku berinisial IA (18), RP (24), MS (20), RA (22), YS (20), RF (15) tersebut berhasil ditangkap Polisi di wilayah Cigunung dan Rambay, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

“Para pelaku yang tadi malam melakukan beberapa tindak pidana, diantaranya pencurian, pembacokan, penganiayaan kemudian membawa sajam tanpa hak. TKPnya di jalan Bantarpanjang Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, di depan pangkas rambut dan bengkel motor,” terang AKBP Sumarni saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (8/6/2021).

Sumarni juga menjelaskan para pelaku menganiaya korban yang sedang nongkrong. Ada pun motif aksi kejahatan jalanan ini adalah untuk menjawab tantangan aksi dari kelompok lainnya.

“Berdasarkan keterangan dari para pelaku yang sudah kita minta, bahwa katanya ada tantangan dari kelompok yang lain untuk melakukan aksi,” ungkap Sumarni.

Sumarni mengatakan salah seorang pelaku merupakan remaja di bawah umur. Proses penyidikannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Sesuai dengan anak yang berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, mereka terancam Undang-undang nomor 12 tahun 1951 pasal (2) Undang-undang Darurat, ancaman hukumannya 10 tahun kemudian pasal 365 ayat (2), kemudian pasal 170 ayat (2) ancamannya 9 tahun, pasal 351 ayat (2) ancaman hukumannya 5 tahun.

“Dari para pelaku berhasil kita amankan barang bukti Sajam berbagai jenis,ada samurai, kemudian sepeda motor 3 unit yang digunakan oleh para pelaku, kemudian beberapa handphone, ada 6 unit handphone yang kita amankan dari tangan pelaku,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Berita Terbaru