JURNALSUKABUMI.COM – Tak kuat menahan hasrat birahi, H (60) melampiaskannya ke bocah berusia lima tahun di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Akibat aksi bejatnya, dia kini merasakan dinginnya lantai hotel predeo Mapolsek Cicurug, Polres Sukabumi.
Kakek yang sehari-hari berjualan ayam kampung ini melampiaskan nafsunya pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Lokasinya di samping rumah korban.
Modusnya, H mengiming-imingi korban dengan permen. Setelah korban terbujuk, H melancarkan aksi asusilanya lantaran korban mau digendongnya.
Apes bagi H. Aksi tak bermoralnya terhadap gadis cilik itu kepergok tetangga korban. Tetangganya langsung melaporkan perbuatan bejat H ke orangtua korban. Tak terima dengan perlakuan tersangka, keesokan harinya, Selasa (25/05/2021), orangtua korban melaporkannya ke Polsek Cicurug.
Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Suhayandi menuturkan, untuk melancarkan aksi bejatnya itu tersangka memanggil korban dengan modus mengiming-imingi sebuah permen agar mau digendong.
“Setelah duduk di atas paha pelaku, korban mulai digerayanginya. Aksinya diketahui oleh tetangga korban. Keluarganya melaporkannya,” kata Suhayandi kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (28/05/2021).
Suhayandi mengungkapkan, setelah mengembangkan kasus dugaan asusila, tersangka berhasil diamankan di depan Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kamis (27/05/2021). Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.
“H sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,” tandasnya.
Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan












