Kemensos RI Jadikan Nagrak Utara sebagai Model Desa Berketahanan Sosial

Jumat, 28 Mei 2021 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menetapkan Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sebagai objek Penelitian dan Pengembangan desa Berketahanan Sosial.

Desa Nagrak Utara satu – satunya desa di Jawa Barat yang dijadikan objek penelitian. Karena desa tersebut, dinilai memiliki keunggulan baik kreatifitas dan inovasi dalam membudidayakan tanaman kopi berbasis pekarangan. Sehingga para petani kopi mampu menghidupi keluarga dan warga lainnya yang berada di lingkungan tersebut.

“Tahun 2006 kita mengalami kendala. Baru pada tahun 2019/2020, baru mengembangkan pola Penelitian dan Pengembangan Desa Berketahanan Sosial. Salah satu desa di Jawa Barat yang menjadi objek penelitian adalah Nagrak Utara,” kata Irmayani salah seorang peneliti dari Kemensos dalam paparannya dihadapan para peserta FGD, Kamis (27/5/21).

Penunjukkan Desa Nagrak Utara sebagai objek Penelitian dan Pengembangan Desa Berketahanan Sosial lanjut dia, atas permintaan petinggi di lingkungan Kementrian Sosial. Desa juga dijadikan sebagai pusat penyuluhan sosial masyarakat.

“Penyuluh sosial masyarakat menjadi ujung tombak dalam merealisasikan program pemerintah pusat maupun daerah di lingkungan wilayah terkecil seperti RT dan RW. PKK, Karang Taruna, Tokmas, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama harus dilibatkan di dalamnya,” ujarnya.

Dalam menjalankan sebuah kebijakan, Kementrian Sosial selalu berbasis pada riset dan tidak berorientasi pada konsep-konsep belaka. Laporan tentang hasil penelitian tersebut harus sudah sampai ke meja Mensos sebelum Juni 2021.

Berbagai pendapat dan masukan konstruktif bermunculan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam forum diskusi tersebut. Salah satunya dari Kabid Industri dan Kelembagaan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif.

“Program ini harus mendapatkan insentif bagi warga setempat. Produk yang dihasilkan harus mampu bersaing dengan produk sejenis. Untuk memiliki daya saing harus memiliki brand sendiri sebagai ciri khasnya,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan jurnalsukabumi.com, hadir dalam kegiatan itu, dari Dinkes yang diwakili dr. Titin M.A, Ediyatna Susila dari Kesbangpol, Sudiana dari Bappeda, Dosen A. Karma dari Dinas Pertanian, Asep Muhammad Ramdan dari UMMI. Gelora Syswati Sekdis Dinsos, Duni Sri Iswandini Kabid Dayasos.

Di samping itu hadir pula Ela Murlaela wakil peserta dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Nunung Purwarin Kasi Kesos Kecamatan Nagrak, Hendi dari jurnalsukabumi.com, Dadan Supardan Dinsos, Elwin Herlina Dinsos, Nur Siti Hasanah Dinsos, dan Nia Sumiati, Dinsos.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Berita Terbaru