JURNALSUKABUMI.COM – Indikasi adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ‘bermain’ proyek pengadaan beberapa alat kesehatan (Alkes) di sebuah rumah sakit di Kabupaten Sukabumi menuai sorotan sejumlah kalangan.
Mereka mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.
Diberitakan, oknum Legislator Jajaway itu modusnya yakni diindikasikan mengatur jenis-jenis alkes dan mengintervensi pihak rumah sakit plat merah untuk membeli produk alkes di perusahaan yang sudah dia tunjuk. Baik alkes yang sesuai E-katalog maupun pembelian secara langsung. Anggaran pengadaan alkes itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2020.
Ketua Forum Aktivis Demokrasi (Fordem), Roy Tahsin mengatakan, mengenai indikasi adanya campur tangan oknum wakil rakyat itu tidak bisa dianggap sebelah mata.
“APH harus turun tangan mengusut kebenarannya. Siapa oknumnya? Terlebih mengungkap di sisi administrasinya, siapa tahu merugikan keuangan negara,” tegasnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (22/04/2021).
Karena pada dasarnya, kata Roy terlepas indikasi modus apapun jika ada oknum wakil rakyat sudah ikut campur mengatur jenis-jenis pengadaan atau proyek itu sebuah langkah yang tidak wajar.
“Anggota wakil rakyat hidupnya sudah makmur. Jadi, kalau masih cari obyekan, saya kira perlu diberi sanksi yang tegas oleh partai,” terangnya.
Roy menekankan, seharusnya amanah yang sudah diberikan terhadap wakil rakyat bisa dijalankan sebaik mungkin. Karena tentunya wakil rakyat dituntut harus ada keberpihakan kepada rakyat.
“Kita berharap gedung DPRD itu jadi penampung keluh kesah masyarakat. Bukan jadi sarang mafia yang asyik ikut cawe-cawe urusan proyek,” cetusnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (Latas), Feri Permana. Pengurus KAHMI Cabang Sukabumi ini meminta APH segera mengambil sikap.
“Kalau benar, sangat menyayangkan adanya wakil rakyat yang turut secara teknis mengatur pengadaan atau proyek. Sebab hal itu menciderai kepercayaan masyarakat agar anggota dewan itu menjalankan fungsi pengawasan,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












