JURNALSUKABUMI.COM – Kecamatan Kabandungan menggelar aksi sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat di Kantor Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/04/21).
Plt Camat Kabandungan, Arif Solihin mengatakan, dalam rangka merealisasikan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Bupati No 78 tahun 2020 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat.
“Sebagai tambahan, sosialisasi tersebut juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh, Muspika Kabandungan dan Kalapanunggal, Lembaga dan Para Kepala Desa di Kecamatan Kabandungan.
“Ya.. benar, sosialisasi ini dilaksanakan di seluruh desa yang ada di Kabandungan,” tuturnya.
Lanjut ia, untuk jadwal sosialisasi dimulai dari hari ini sampai dua hari ke depan. Lokasi sosialisasi yang pertama yaitu Desa Kabandungan dan Desa Tugubandung.
“Semoga dengan pembinaan yang dilaksanakan terdapat adanya kesamaan persepsi tentang informasi dan langkah untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: FK Robbi











