Plt Camat Kabandungan Gelar Aksi Sosialisasi, UU Tentang Penyelenggaraan Pemerintah

Senin, 19 April 2021 - 15:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kecamatan Kabandungan menggelar aksi sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat di Kantor Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/04/21).

Plt Camat Kabandungan, Arif Solihin mengatakan, dalam rangka merealisasikan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Bupati No 78 tahun 2020 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat.

“Sebagai tambahan, sosialisasi tersebut juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh, Muspika Kabandungan dan Kalapanunggal, Lembaga dan Para Kepala Desa di Kecamatan Kabandungan.

“Ya.. benar, sosialisasi ini dilaksanakan di seluruh desa yang ada di Kabandungan,” tuturnya.

Lanjut ia, untuk jadwal sosialisasi dimulai dari hari ini sampai dua hari ke depan. Lokasi sosialisasi yang pertama yaitu Desa Kabandungan dan Desa Tugubandung.

“Semoga dengan pembinaan yang dilaksanakan terdapat adanya kesamaan persepsi tentang informasi dan langkah untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi, ABPEDNAS dan DPMD Sinergi Kawal Desa
Penuh Makna Kebersamaan, 81 Tiang Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81 di Gunungkaramat
Dari Winih Jadi Hirup, Desa Tegallega Cidolog Bangun Wisata Berbasis Alam dan Kearifan Warga
Momen Kemerdekaan ke-81, Warga Tangkil Gotong Royong Bangun SAB
Di Hari Kemerdekaan, Pemdes Pawenang Borong Empat Penghargaan Sekaligus ‎ 
Dewan Zakiyah: Bojongasih Cup Bukan Sekadar Laga, Tapi Wujud Kebersamaan Masyarakat
Dari Balik Bukit, Mahasiswa KKN UMMI Bawa Desa Hegarmulya Menuju Pintu Digital Dunia
Bukan dari APBDes! Kemegahan Kantor Desa Pawenang Ternyata Dibiayai dari Kantong Pribadi Kades”.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:46 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi, ABPEDNAS dan DPMD Sinergi Kawal Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:09 WIB

Penuh Makna Kebersamaan, 81 Tiang Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81 di Gunungkaramat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Dari Winih Jadi Hirup, Desa Tegallega Cidolog Bangun Wisata Berbasis Alam dan Kearifan Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Momen Kemerdekaan ke-81, Warga Tangkil Gotong Royong Bangun SAB

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Di Hari Kemerdekaan, Pemdes Pawenang Borong Empat Penghargaan Sekaligus ‎ 

Berita Terbaru