JURNALSUKABUMI.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi bersama Baznas Provinsi Jawa Barat, menyalurkan bantuan kepada 17 buruh harian lepas yang terdampak covid-19, Kamis (15/04/21).
Bantuan tersebut diserahkan kepada 17 buruh perwakilan dari 15 kelurahan dan dua anggota Mualaf Center Baznas (MCB).
“Penyaluran bantuan ini merupakan realisasi jaring pengaman sosial terdampak Covid-19,” kata Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Sukabumi, Erwan Hermawan.
Lanjut dia, dalam penyaluran itu masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp1.500.000 sehingga jumlah totalnya mencapai Rp25.500.000.
Sambung dia, penyaluran bantuan ini kedua kalinya dilaksanakan dengan menggandeng Baznas Provinsi Jawa Barat.
“Bantuan ini akan rutin diberikan kepada para buruh harian untuk membantu meringankan beban di masa pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya
Dia berharap, dengan adanya bantuan itu bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Pasalnya, saat masa pandemi ini banyak yang kehilangan mata pencaharian sehingga perlu adanya uluran bantuan.
Penerima manfaat pun diharapkan dapat mengalokasikan ke usaha yang produktif, sehingga dapat meringankan beban ekonomi keluarga karena modal diputar.
“Selain itu mereka diharapkan bisa mengembangkan usahanya sehingga paling tidak dapat berubah dari status mustahik minimal menjadi munfik orang yg mampu berinfak,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












