Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ Wali Kota Sukabumi Tahun 2020

Kamis, 15 April 2021 - 07:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tahun 2020 usai dihelat.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman serta dihadiri pula Wakil Wali Kota Sukabumi, unsur Forkopimda Kota Sukabumi dan Sekda Kota Sukabumi.

”Penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, sehingga dapat melaksanakan kewajiban konstitusional dalam menyampaikan LKPJ,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan, Kamis (14/04/21) .

LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pelaksanaan otonomi daerah yang dilaporkan kepala daerah kepada DPRD sejalan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda Pasal 71 ayat 2.

“Pada Pasal 71 ayat 3, LKPJ dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,” terang Fahmi.

Lanjut dia, adapun penyampaian LKPJ juga memuat informasi capaian kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga menekankan aspek pengawasan dan pengendalian guna melihat dan evaluasi penyelenggaran khususnya pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar serta urusan pilihan serta penunjang urusan pemerintahan.

“Sebagai upaya memenuhi ketentuan, sudah disampaikan buku laporan LKPJ kepada DPRD Kota Sukabumi pada 30 Maret 2021. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mengemban amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di segala bidang,” bebernya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman berharap, dengan rapat LKPJ itu mampu menjadi jembatan demi kemajuan Kota Sukabumi ke depannya.

“Secara lembaga kami ucapkan terimakasih kepada Pemkot Sukabumi.Semoga saja, dengan laporan LKPJ ini mampu menjadikan Kota Sukabumi lebih maju lagi,” harapnya.

“Selain itu LKPJ ini mampu menjadi landasan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dalam mengemban amanah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di segala bidang,” tutup Kamal.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program PrioritasĀ 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar
DPRD Pasang Target: Ratusan SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum 31 Desember
DPRD Sukabumi Minta Tambahan Anggaran Perubahan APBD 2026, Fokus Program Prioritas
DPRD Sukabumi Mulai Bedah Perubahan APBD 2026, Anggaran Prioritas Jadi Perhatian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program PrioritasĀ 

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156

Kamis, 10 September 2026 - 17:55 WIB

156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 12:55 WIB

400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar

Berita Terbaru