Satpol PP Amankan Puluhan Botol Mihol dan Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 8 April 2021 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan botol Minuman Beralkohol (Mihol) diamankan petugas gabungan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu malam (07/04/2021).

Plt Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono mengatakan, razia tersebut merupakan agenda menjelang bulan puasa dan dibantu langsung Polres Sukabumi dan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun dasar kegiatan yakni sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Larangan Minuman beralkohol. Berikut Surat Tugas Nomor : 300 / 446 / Tibumtranmas Tanggal 07 April 2021.

“Dalam razia kali ini kami berhasil mengamankan sedikitnya, 72 botol Mihol berbagai merek. Di antaranya, anggur merah 33 botol, anggur putih 2 botol, intisari 24 botol, frost 7 botol, angker 1 botol, ice land 3 botol dan kolesom 2 botol,” ujar Bambang.

Selain itu, petugas gabungan juga berhasil mempergoki beberapa pasangan laki-laki dan perempuan yang terjaring di beberapa penginapan di wilayah Palabuhanratu.

“Pasangan tersebut langsung diamankan lantaran diduga bertentangan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Asusila dan mereka langsung dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru