JURNALSUKABUMI.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk bantuan pengembangan 33 bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Sukabumi. Selasa (09/03/21).
Ketua Baznas Kota Sukabumi, Fifi Kusumajaya didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muchtar Ubaedillah mengatakan, bantuan tersebut untuk UMKM kelompok maupun perorangan.
“Per kelompoknya diberikan bantuan sebesar Rp5.5 juta dan per kelompok paling banyak terdapat 11 pelaku usaha. Perorangnya paling mendapatkan Rp 500 ribu. Anggaran untuk bantuan UMKM pada tahun ini jumlah totalnya Rp250 juta,” ujarnya.
Lanjut dia, bantuan ini bakal disalurkan secara bertahap yakni tiga bulan sekali.
“Bantuan ini sudah berjalan selama tiga tahun lebih. Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Fifi, Baznas juga menganggarkan sekitar Rp100 juta untuk membantu masyarakat yang terjerat utang piutang dengan rentenir serta membantu meringankan beban bagi yang memiliki tunggakan BPJS.
“Tahun ini saja sudah ada beberapa korban Bank Emok yang mengajukan bantuan dan sebagian sudah kami bantu,” imbuhnya.
Dia menambahkan, bantuan diberikan untuk kembali mendongkrak perekonomian masyarakat terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 ini banyak para pelaku usaha membutuhkan suntikan modal untuk pengembangan.
Sementara itu dia menghimbau. Masyarakat dapat menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Baznas. Dengan begitu maka penyaluran bantuan bisa lebih banyak lagi.
“Mudah-mudahan bantuan yang kami distribusikan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi












