JURNALSUKABUMI.COM – Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian dan pemberatan pembobolan ATM Indomaret di Water Park Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (24/02/2021).
Informasi yang dihimpun, aksi tindak pindana pencurian dan pemberatan itu diketahui sekita pukul 06.30 WIB oleh Muhammad Yanto selaku pegawai Indomaret. Akibatnya, ratusan juta raib digondol maling.
Kapolres Sukabumi, AKBP M. Lukman Syarif mengungkapkan, kronologis peristiwa tersebut diketahui saat pegawai Indomaret itu hendak masuk dan melihat mesin ATM yang ada di dalam sudah dalam kondisi rusak dan berantakan.
Kemudian, saksi mengecek isi ATM tersebut dan ternyata uang dalam ATM sudah tidak ada termasuk dalaman mesin pun sudah dalam keadaan rusak. Dari sana, saksi mengecek ke ruangan belakang tempat penyimpanan brangkas dan perangkat CCTV dengan tujuan untuk mengecek rekamanan kejadiannya.
Namun, semua perangkat dan brangkas tersebut telah dirusak hingga harddisk CCTV juga tidak ada diduga dibawa oleh pelaku.
“Dari hasil identifikasi dan pengecekan TKP, pelaku masuk melewati samping kemudian naik melewati atap bangunan indomaret. Kemudian, pelaku merusak atap menggunakan tank seng,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah itu pelaku masuk ke dalam gudang bagian belakang dan merusak server perangkat CCTV Indomaret. Lalu, pelaku merusak lemari penyimpan brangkas dan memgambil uang di brangkas milik Indomaret.
“Jadi, pelaku masuk dengan menjebol pintu belakang dan langsung menuju ke ATM dan merusak dengan cara menggurinda belakang mesin. Kemudian, kabur melewati jalur yang sama dengan membawa hasil curian dari brangkas indomaret dan uang dari ATM tersebut,” papar M. Lukman.
Masih kata dia, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) di antaranya, pisau gurinda, topi warna biru merk jeans dengan tulisan “lee” diduga milik pelaku, Box Perangkat CCTV Indomaret dan komponen mesin ATM.
“Adapun untuk kerugian dalam kejadian itu ditaksir mencapai Rp 420 juta. Indomaret kurang lebih Rp 20 juta dan kerugian ATM sekira Rp 400 juta,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












