JURNALSUKABUMI.COM – Untuk mempercepat pelayanan darah kepada masyarkat. Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Jampang Kulon, mengajukan pembuatan Unit Transfusi Darah (UTD) mandiri.
Pasalnya, hingga saat ini Rumah Sakit yang berada dalam pengelolaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat itu masih menginduk kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Jampang Kulon Zaenal Abidin mengatakan, ada beberapa poin alasan untuk mendirikan UTD mandiri di wilayahnya.
“Pertama, letak atau jarak yang jauh dari PMI Kabupaten Sukabumi. Kedua, kemampuan UTD PMI Kabupaten Sukabumi belum mencukupi ketersedian stok darah bagi RSU Jampangkulon dan yang terakhir, mempercepat pelayanan darah kepada masyarakat,” ujarnya kepada jurnalsujabumi.com, Rabu (24/2/21).
Untuk manfaatnya sendiri kata Zaenal, selain bisa melakukan donor darah secara mandiri. Juga, dapat melaksanakan Cross Match, pelayanan transfusi darah mandiri dan dapat menyimpan, mengelola hingga penghapusan darah mandiri.
“Untuk hal yang diperlukan. Diantaranya, sarana, alat, Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran yang mencukupi serta legalitas untuk mendirikan UTD tersebut,” harapnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












